Kepergok Zina dengan Istri Orang, Kades di Gayo Lues Mengundurkan Diri
- Pixabay
Cianjur – Kepala Desa (Kades) Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh berinisial AM (36) kepergok sedang berhubungan intim dengan istri orang.
Kades tersebut mesum dengan seorang guru honorer salah satu SD Negeri di Kecamatan Blangjerango, berinisial KT (35). AM masuk ke rumah KT itu saat suaminya tengah berdinas pada Sabtu (3/5/2023) sekitar pukul 23.30 WIB.
Sejumlah warga pun melalukan penggerebekan di rumah KT yang terletak di Desa Tampeng Musara, Kecamatan Kutapanjang.
Akibat peristiwa tersebut, AM malu dan merasa tak layak lagi menjadi pemimpin Desa Penosan Sepakat. Akhirnya, ia melayangkan surat pengunduran diri dari jabatan Kepala Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango. Surat pengunduran diri itu dilayangkan kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Gayo Lues, Alhudri melalui Asisten I Muslim membenarkan bahwa AM telah mengundurkan diri dari jabatannya terkait kasus asusila yang perbuatannya.
"AM mengaku khilaf dan salah, sehingga tidak layak lagi sebagai pemimpin masyarakatnya di Desa Penosan Sepakat, Kecamatan Blangjerango, maka dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan, ia mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pengulu," kata Muslim, dikutip VIVA Cianjur pada Kamis (15/6/2023).
Muslim menjelaaskan, surat pengunduran diri itu dibuat dan ditandatangani langsung oleh yang bersangkutan pada 8 Juni 2023.