Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Mojokerto Terungkap, Ini Kata Polisi
- VIVA.co.id
Cianjur – Tersangka pembunuhan AE (15), siswi SMPN I Kemlagi Mojokerto ternyata mantan pacar korban. Diketahui, mayat AE dibungkus karung lalu dibuang di bawah jembatan rel kereta api di Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Polisi telah menetapkan AAW (15) dan MA (19) sebagai tersangka pembunuhan tersebut.
Kapolres Mojokerto, Ajun Kombespol Wiwit Adisatria mengatakan, tersangka AAW dan korban sempat berhubungan asmara saat kelas 7. Keduanya satu kelas. Kendati kemudian hubungan cinta mereka kandas, namun tetap berkomunikasi baik.
Bahkan, tersangka kerap menitipkan sepeda motornya saat bersekolah. Tersangka tega membunuh korban karena urusan sepele. Tersangka sakit hati karena ditagih uang iuran kelas Rp40 ribu.
"Korban sempat pacaran saat kelas 7 selama satu bulan," kata Wiwit dilansir dari VIVA, Kamis (15/6/2023).
AAW dan MA ternyata juga sering melakukan pembegalan. Pada Sabtu 13 Mei 2023, MA mengajak AAW untuk membegal karena butuh duit untuk membetulkan telepon genggam. Keduanya sepakat untuk menjadikan AE sebagai target.
"Kebetulan AAW dendam terhadap AE," ujar Wiwit.
Melalui pesan WhatsApp, AAW lalumenghubungi korban dan mengajak bertemu untuk berjalan-jalan. Korban sempat bertanya dan menyampaikan takut ketahuan kekasihnya yang baru. Mereka sepakat bertemu pada 15 Mei 2023 di jalan area persawahan Dusun Kemlagi Kidul, Mojokerto.
Korban sampai di lokasi sekira pukul 19.00 WIB. Ia datang dengan menunggangi motor Honda Beat bernopol S 2855 TL. Saat itulah AAW langsung mengeksekusi korban dengan cara dicekik dari belakang.
"Sehingga membuat korban terjatuh dan seketika itu meninggal dunia," ungkap Wiwit.
AAW lalu membawa jasad korban ke rumah tempat pembunuhan ayam yang ada di belakang rumahnya yang berjarak 150 meter. Kemudian MA dihubungi dan datang. Begitu MA tiba, AAW lalu keluar membeli tali.
Saat AAW pergi itulah MA sempat menyetubuhi mayat korban. Dengan cengar-cengir, MA pun menyampaikan ke AAW kalau baru menyetubuhi mayat korban.
Setelah itu, kedua tersangka memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuang ke parit di bawah jembatan rel kereta api di Mojoranu, Sooko, Mojokerto. Setelah itu, motor dan ponsel korban dibawa dan dijual oleh tersangka.
Tim penyidik berhasil mengungkap kasus itu setelah polisi berhasil melacak keberadaan ponsel korban. Dari situ kedua tersangka diketahui terlibat dengan kematian korban. AAW berhasil ditangkap pada 12 Juni 2023, setelah itu MA ditangkap kemudian.