Cara Mudah Cek Status Pendaftaran DTKS untuk Dapat Bansos
Jumat, 21 Juni 2024 - 15:19 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Buat Akun: Buat akun baru di aplikasi tersebut.
3. Isi Data Diri: Masukkan data diri seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
4. Unggah Dokumen: Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
5. Registrasi: Setelah registrasi berhasil, akses menu ‘Daftar Usulan’ di aplikasi.
6. Masukkan Data: Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
7. Pilih Jenis Bansos: Pilih jenis bansos yang diinginkan.
8. Verifikasi: Usulan akan diverifikasi dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
Halaman Selanjutnya
9. Penetapan: Hasil verifikasi akan diunggah ke sistem sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.