Ini 5 Kriteria Penerima Saldo DANA Gratis Rp3 Juta dari Pemerintah, Anda Terpilih!

Dana Bansos PKH
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur –Untuk mendapatkan dana bansos PKH, Anda dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Bank Himbara, atau kantor POS terdekat. 

Jangan Ketipu! Ini Link DANA Kaget Rabu 26 Juni 2024 Kode Baru, Cair Rp250 Ribu

Oleh karena itu, jelas bahwa dompet digital tidak akan digunakan untuk memberikan dana kesejahteraan sosial pemerintah sebesar Rp 3 juta.

Adapun besaran dana yang diterima setiap kategori tersebut adalah sebagai berikut:

Link DANA Kaget Rabu 26 Juni 2024 Terbaru, Langsung Cair Rp250 Ribu

1. Siswa SD Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu per tahun. 

2. Siswa SMP Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun. 

Selamat Anda Terpilih Pemenang DANA Kaget Rp250 Ribu Selasa 25 Juni 2024

3. Siswa SMA Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.

4. Penyandang disabilitas berat Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun. 

5. Lansia dengan usia di atas 70 tahun Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Cara Mengetahui Status Penerimaan Bansos PKH Tahap II Jika Anda belum menerimanya, 

Dana Bansos PKH

Photo :
  • Istimewa

Anda dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi Kemensos menggunakan instruksi berikut:

1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Isi informasi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.

3. Masukkan nama sesuai KTP.

4. Klik tombol "Cari Data". 

5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH. 

Kriteria Penerima Bansos PKH Adapun Bansos PKH diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria di bawah ini: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). 

2. Terdaftar dalam keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.

3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja. 

5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Perlu diketahui, NIK KTP yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id dapat saldo dana hingga Rp3 juta.