Tak Hanya Larang Buka Puasa, Pangeran Mohammed bin Salman Juga Tekankan Ini
- Istimewa
Cianjur – Mengejutkan sekali saat Pangeran Mohammed bin Salman mengeluarkan Fatwa larangan selama Bulan Ramadhan.
Larangan tersebut bakal dijadwalkan dan dimulai pada 11 Maret dan berakhir pada 9 April tahun ini, putra mahkota Arab Saudi, Mohammed Bin Salman, telah mengeluarkan perintah yang melarang buka puasa di masjid-masjid Arab Saudi.
Dalam pemberitahuan yang diposting di X (sebelumnya Twitter), Kementerian mengumumkan, “#Kementerian_Urusan_Islam, Dakwah dan Bimbingan mengeluarkan sejumlah instruksi terkait masjid selama bulan berkah #Ramazan 1445 H.”
Para pejabat telah diberi perintah untuk memprioritaskan kehadiran dan ketepatan waktu selama Ramadhan, dengan menekankan betapa pentingnya peran mereka selama periode suci umat Islam ini.
Arahan tambahan yang dikeluarkan oleh Kementerian dan larangan berbuka puasa di masjid menunjukkan upaya Arab Saudi untuk menegakkan adat istiadat keagamaan sambil menangani masalah praktis dan menjaga suasana khidmat selama bulan suci Ramadhan.
Instruksi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Islam Arab Saudi pada 20 Februari 2024 memberikan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan pegawai masjid selama bulan suci.