Kemeng Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
- Istimewa
Cianjur –Tanggal 20 September 2023, Kemendikbud resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK Guru.
Tentunya kabar tersebut sangat menggemberikan para tenaga honorer yang dalam naungan Kementerian Pendidikan.
Namun, Kementrian Agama (KEMENG) juga tidak mau kalah. Kementrian Agama juga membuka lowongan CPNS dan PPPK Guru tahun 2023.
Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan ada 68 formasi CPNS dan seluruhnya untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” terang Nizar di Jakarta, Jumat (22/9/2023).
“Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama,” sambungnya.
Menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN.
Para pelamar harus mengunggah berkas yang disyaratkan sesuai dengan jadwal dan aturan di situs resmi https://sscasn. bkngoid
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.
“Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag,” sambungnya.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelamar yang berhasil lolos tahap Seleksi Administrasi harus menghadiri SKD. Uji Kompetensi Dasar dilakukan dengan metode Computer Assisted Test (CAT), dengan pemberian nilai 40%, terdiri dari Tes Pengetahuan Kebangsaan, Tes Kemampuan Intelektual Umum, dan Tes Sifat-sifat Individu.
“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya 3 peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” jelas Nurudin.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%). “Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.
Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023, silahkan klik Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama.
Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,” tandasnya.
Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023, silakan klik Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama