MUI Bentuk Tim Khusus untuk Investigasi Ponpes Al Zaytun Indramayu

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah resmi membentuk tim khusus untuk menginvestigasi Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu yang diduga kerap melakukan praktik menyimpang dari ajaran Islam. 

Samsung Galaxy A55 5G dan A35 5G Bawa Warna Awesome Lemon, dan Tawarkan Gaming Package

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya mengatakan, tim tersebut akan mendatangi langsung Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Tim yang dibentuk terdiri dari pusat, provinsi, hingga kabupaten. 

“Sekarang tim sedang bekerja, mempersiapkan untuk mulai turun ke lapangan ke Al-Zaytun langsung, sudah dibentuk sub-sub timnya, yang ke lapangan itu ada 9 orang yang nanti langsung menuju ke sasaran ke Al-Zaytun,” kata Prof Utang, Selasa (6/6/2023).

Pakai Cara Ini Agar Kamu Lincah Pakai Hero Fanny 2024, Caranya Sangat Mudah!

Lebih lanjut, Prof Utang menjelaskan, tim itu terdiri dari berbagai komisi di MUI. Diantaranya Komisi Fatwa MUI, Komisi Infokom MUI, lembaga dakwah khusus MUI, dan Lembaga Penashih Buku dan Konten Keislaman MUI. Lalu ada juga tim MUI dari Jawa Barat serta MUI dari Kabupaten Indramayu.

Namun, Prof Utang enggan membocorkan kapan kunjungan tersebut akan dilakukan. Ia hanya meminta agar masyarakat menyerahkan dan memercayakan hal tersebut kepada tim yang telah dibentuk.

Tips and Trik Menggunakan Hero Fanny di Game Mobile Legend 2024

Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Photo :
  • VIVA.co.id

“Itu tim ya, saya tidak bisa terlalu masuk ke tugas-tugas dan rencana-rencana tim yang akan bekerja. Kita jamin semua kegiatan mereka berjalan dengan baik dan menjadi rencana strategi mereka dalam melakukan tugas tim untuk mengkaji dan meneliti di lapangan, termasuk informasi yang mereka perlu gali dari lapangan dan dari banyak pihak tentunya,” ujar Prof Utang.

Prof Utang menegaskan, tim itu secepatnya akan melakukan kunjungan ke Ponpes Al Zaytun. Sebab, target perampungan hasil investigasi yang diberikan Ketua MUI harus rampung dalam waktu tiga bulan.

“Secepatnya mereka akan turun, karena memang pimpinan menargetkan, 1-2 bulan sampai paling lambat 3 bulan harus sudah selesai, rampung pembahasan penelitian termasuk turun ke lapangan langsung. Jadi, sesuai dengan SOP yang diberlakukan di MUI terkait dengan aliran-aliran keagamaan yang sedang ditangani diteliti dilakukan pengkajian,” pungkasnya.