Tenaga Honorer Bakal Jadi PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu, Ini Kata Men-PANRB
- Tvonenews
Cianjur – Jumlah tenaga honorer mencapai 2,3 juta, meningkat dibandingkan 400.000 pada tahun 2018. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan melalui jalan tengah.
“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujarnya, Selasa (18/7/2023). Adapun pembengkakan jumlah tenaga honorer itu disebabkan karena dulunya rekrutmen tenaga honorer dilakukan dengan sistem "titipan".
"Dulu ya, bukan sekarang. Dulu rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu,” jelas Anas beberapa waktu lalu.
Namun, Pemerintah saat ini sedang membangun sistem dengan menggunakan 2,3 juta tenaga honorer di kementerian/lembaga yang ada. Menteri Administrasi Negara dan Reformasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas membeberkan salah satu proyeknya.
Diantaranya adalah konversi tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja (PPPK) tidak tetap dan penuh waktu. Persoalan tersebut kini sedang dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Sekarang kan ada namanya PPPK. Nah kita sedang rumuskan, ada usulan terkait dengan konsep penuh waktu dan paruh waktu yang masih dibahas bersama DPR," kata Abdullah Azwar Anas usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).