Wajib Tahu! Ini Perbedaan PPG Daljab dan PPG Prajabatan, Tentukan Pilihanmu
Rabu, 20 September 2023 - 21:59 WIB
Sumber :
- Istimewa
3. S1/DIV Nonkependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
4. S1/DIV Nonkependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
5. S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD atau SD.
6. Berusia maksimal 28 tahun dan belum menikah (bersedia tidak menikah sampai selesai studi PPG).
7. Selain peserta dengan kriteria di atas, PPG Prajabatan juga ditujukan bagi lulusan SM-3T (Sarjana Mendidik Di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Ayo Daftar PPG Prajabatan Tahun 2023 Disini.
PPG Dalam Jabatan (Daljab)
Halaman Selanjutnya
Program PPG dalam jabatan ini diperuntukkan bagi guru yang sudah lolos pre test PPG, dimana syarat untuk mengikuti PPG yakni guru yang bersangkutan sudah mengajar minimal sejak tahun 2015 dan terdaftar di DAPODIK.