Pengakuan ART Dianiaya Majikan di Jaksel: Alat Kelamin Dibalur Sambal hingga Dirantai 24 Jam

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan
Sumber :
  • Pixabay

Cianjur – Seorang Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Siti Khotimah atau SK baru-baru ini menceritakan kisah yang pernah di alami di tempatnya bekerja, yaitu di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan.

Profil Aaliyah Massaid yang Diisukan Dekat dengan Thariq Halilintar

SK mengaku bahwa dirinya bahkan sempat disuruh majikannya membaluri dirinya hingga alat kelaminnya dengan sambal. Hal itu sampaikan SK saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 5 Juni 2023.

"Mereka orang disuruh Metty Kapantow (majikan) ngulek sambel suruh dibalurin ke semua tubuh, sampai ke kemaluan saya," ujar SK dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, dikutip dari VIVA, Selasa (6/6/2023).

Hobi Nonton Film Porno, Ini 5 Artis Akui Kecanduan Seks

Tak hanya itu saja, ia sempat diminta majikannya untuk memakan sambal mentah. Ia juga mengaku tak bisa melawan karena majikannya dibantu oleh ART lainnya.

"Saya disuruh makan sambal mentah satu cobek," ujar SK.

5 Artis Doyan Seks Sejak Remaja, Nomer 2 Sepuluh Kali Sehari

Bahkan, SK mengaku bahwa dirinya tidak menerima upah gaji selama bekerja. Ia juga sempat diminta untuk memakan nasi hanya dengan lauk garam saja.

"Dibayar enggak?" tanya hakim

"Sama sekali enggak dibayar. Makan aja tanpa lauk, nasi pakai garam disuruh sama Bu Metty. Kalau saya lapar suruh makan kotoran anjing atau kotoran saya sendiri, minumnya pakai air kencing anjing atau saya sendiri. Makan sehari sekali," jawab SK lagi.

Diakuinya, ia pernah dirantai selama 24 jam di kandang anjing oleh majikannya. Ia pun juga tidak diperbolehkan untuk buang air selama di rantai di kandang anjing itu.

"Untuk waktunya berapa lama?" kata Hakim.

"Saya pernah mengalami sampai 24 jam pak," sahut SK lagi.

"24 jam? Saudara tidak dilepas dari kandang anjing itu? Terus bagaimana saudara buang air, bagaimana saudara makan?" tanya hakim.

"Suruh ditahan, ditahan, enggak boleh dilepas (rantainya)" ucap SK.

"Sama sekali enggak boleh dilepas selama 24 jam?" tanya hakim.

"Suruh buang air besar, buang air kecil di situ," bebernya