Pemuda Diduga Dibunuh Paspampres, Pelaku: Kalau Masih Sayang Anaknya Kirim Duit 50 Juta
- VIVA.co.id
Cianjur – Seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) diduga diculik dan dibunuh oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (18/8/2023).
Kerabat korban, Said Sulaiman (32) mengungkapkan, jenazah Imam saat diterima pihak keluarga telah dalam keadaan bengkak.
"Mukanya sudah bengkak," ucap Said dikutip dari VIVA Group, Senin (28/8/2023).
Said menuturkan, dugaan penculikan itu disebut terjadi pada Sabtu, 12 Agustus 2023 setelah dirinya didatangi teman Imam pasca kejadian. Temannya berkata bahwa Imam dipukul lalu dibawa pakai mobil.
Dari informasi yang didapatkannya, pelaku berjumlah tiga orang. Kemudian, Imam disebut sempat menghubunginya ibunya lewat sambungan telepon dan si pelaku meminta uang tebusan Rp50 juta.
"Ibunya juga sempat telpon (Imam) yang jawabnya pelaku, 'kalau sayang dengan anak ibu kirim duit 50 juta, kalau engga saya habisi anak ibu saya buang ke sungai'. Bilang gitu dia," jelas Said.
Dikatakan Said, Imam tinggal di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Menurutnya, Imam selalu meneleponnya kalau ada masalah. Dia menyebut, almarhum tak pernah bercerita punya masalah perihal utang dan lain-lain. Sehari-hari Imam jualan kosmetik.
"Dia (Imam) ada apa-apa dia telepon saya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Imam Masykur (25) warga Bireuen, Aceh meninggal dunia setalah diduga diculik dan dianiaya oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden berinisial Praka RM.
Kabar itu viral di media sosial dan dibagikan oleh akun Instagram @rakan_aceh. Akun itu menyebut pelaku sempat menelepon keluarga korban dan minta dikirim uang Rp50 juta. Apabila uang telat dikirim, maka korban bakal dibunuh.
Berdasar keterangan surat penyerahan jenazah diterbitkan oleh Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta. Praka RM berdinas di kesatuan Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg) Paspampres.
"Dia melakukan aksi penculikan dan penganiayaan bersama dua temannya," demikian seperti dikutip dari akun tersebut, Minggu (27/8/2023).
Sementara itu, Komandan Paspampres, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus itu kini sedang ditangani oleh Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.