Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ternyata Ini Alasan Panji Gumilang

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang
Sumber :
  • tvOneNews

"Jadi, sebetulnya kemarin itu udah kita cabut. Dan, sudah kita sampaikan surat pencabutannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk tidak dilanjutkan," pungkasnya.

Bahas Soal Nikah Beda Agama, Denny Sumargo Kaget Dengar Jawaban Ustaz Khalid Basalamah

Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id dengan judul : Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp5 Triliun ke Mahfud MD, Ini Alasannya