Massa Janji Batalkan Aksi Demo Jika Pimpinan Ponpes Al Zaytun Ditangkap
- Istimewa
Cianjur – Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang mendapat panggilan dari penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Senin, 3 Juli 2023.
Panji Gumilang datang sekitar pukul 13.50 WIB bersama partisipan dari pondok pesantren dalam rangka untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penistaan agama.
Beliau datang ke Gedung Mabes Polri tanpa mengeluarkan penyataan sedikitpun, hanya memberikan gestur lambaian tangan kepada awak media yang berada di tempat.
Pemanggilan Panji Gumilang ke Mabes Polri ditanggapi oleh Perwakilan Forum Solidaritas Dharma Ayu, Saeful Anwar. Ia menyatakan bahwa dirinya dan pihak Forum Solidaritas Dharma Ayu menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Sehingga ia akan membatalkan aksi demo yang dijadwalkan pada hari Kamis, 6 Juli 2023, jika Panji Gumilang selaku pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun yang diperiksa hari ini langsung ditahan oleh Bareskrim Polri.
“Jika ditahan demo batal dan selesai. Sisanya kita serahkan ke pemerintah,” ujar Saeful saat mendatangi Mapolres Indramayu.
Saeful mengatakan bahwa dengan pemanggilan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri adalah bentuk jawaban terkait keresahan-keresahan yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Hingga saat ini Saeful masih menunggu hasil gelar perkara terhadap Panji Gumilang.
“Kami menunggu hasil gelar perkara yang dilakukan Polri,” ucap Saeful.