Tolak Tudingan Aliran Sesat, Panji Gumilang Klarifikasi: Itu Hak Asasi Manusia....
Cianjur – Nama Panji Gumilang dan Al Zaytun telah menjadi subjek pembicaraan utama di media dan media sosial akhir-akhir ini.
Berita tersebut tersebar luas karena tuduhan bahwa Al Zaytun adalah sebuah pondok pesantren yang menyebarkan ideologi sesat.
Kemudian muncul informasi bahwa Al Zaytun memiliki hubungan dengan NII, yang sudah dilarang oleh pemerintah Republik Indonesia.
Melalui siaran yang disiarkan oleh Metro TV, Panji Gumilang secara langsung menjelaskan tuduhan yang dianggap dia dan Al Zaytun. Dia menyatakan bahwa Al Zaytun mengajarkan ajaran yang sesat.
Alih-alih langsung memberi jawaban, Panji Gumilang justru membuat pertanyaan baru kepada pembawa acara supaya dia dapat menentukan siapa yang menyebarkan stigma bahwa Al Zaytun mengajarkan ajaran yang salah.
Dan seketika itu juga masyarakat menaruh kecurigaan bahwa ada yang tidak beres dalam ajaran Al Zaytun.