6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPK, Korban Dipaksa Lihatkan Payudara hingga Kemaluan
Selasa, 27 Juni 2023 - 07:31 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id
5. M Cuti Demi Temui Korban
Pada 30 September 2022, diketahui M mengambil cuti demi menemui IT di Tegal. Mereka sempat nonton bioskop bersama.
M yang dibutakan hasrat seksualnya bahkan mencoba membujuk IT agar datang ke Jakarta tanpa didampingi keluarga, namun ajakan itu ditolak.
Bahkan M juga memberitahu bahwa terdapat ruang klinik di rutan KPK yang luput dari pengawasan CCTV dan tak ada orang. Namun, lagi-lagi ajakannya pun ditolak IT.
6. Sanksi yang Diterima M
Dewas KPK menjatuhkan hukuman sanksi sedang berupa permintaan maaf secara terbuka dan tidak langsung. Dewas KPK juga merekomendasikan M diperiksa Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menjatuhkan hukuman disiplin.