iPhone 16: dengan Spek Nagih di 2024, Apakah Bakalan Laris di Indoensia?
Minggu, 10 November 2024 - 18:27 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cianjur –Kemungkinan seri iPhone 16 akan tersedia di pasar Indonesia masih belum jelas.
Penjualan tersebut terhalang oleh sertifikat TKDN Apple yang telah berakhir masa berlakunya dan belum diperpanjang.
Perangkat yang akan dijual di Indonesia harus memenuhi TKDN.
Pemerintah sendiri menetapkan batas tingkat TKDN yang diperlukan.
Peraturan Menteri Kominfo Nomor 27/2015 menetapkan TKDN minimal 30%, tetapi Peraturan Nomor 13 tahun 2021 menaikkannya menjadi 35%.
Sebenarnya ada wacana menaikkan batas TKDN menjadi 40%. Namun belum ada aturan resmi pengganti Permenkominfo no.13/2021.
Halaman Selanjutnya
Meski begitu sejumlah perangkat sudah memenuhi lebih dari 40%. Misalnya sejumlah produk Samsung seperti Galaxy A25 5G, Galaxy A35 5G, Galaxy A55 5G, dan Galaxy Tab A9 LTE sudah mencapai 40,3%, berdasarkan laman resmi Samsung Indonesia.