Diperiksa dan Dicecar 23 Pertanyaan, Denny Sumargo Laporkan Balik Verny Hasan Soal Tes DNA
- intipseleb
“Jadi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini terus bergulir, kita harapkan ini cepet ada kepastian secara hukum,” sambungnya.
Ketika diwawancarai oleh awak media, Densu menjelaskan bahwa dia telah diajukan pertanyaan mengenai urutan pelaporan yang telah dia rancang. Dia mengungkapkan bahwa pihak polisi sudah menerima semua penjelasannya dengan tegas.
“Tadi kita ditanya 23 pertanyaan. Terus mengenai kronologi, terus juga yang terkait apa saja, beserta barang bukti apa. Banyak sih lengkap ya,” ucap Densu.
Densu mengungkapkan keinginannya untuk mencapai keteguhan hukum mengenai kasus tes DNA yang kontroversial, maka dia berniat agar permasalahannya dengan Verny Hasan diatasi melalui jalur peradilan.
“Tadi udah disampaikan juga, kita kan liat ini kasus yang terkait dari 10 tahun yang lalu dan ingin kita selesaikan secara hukum dengan kerugian-kerugian dalam bentuk materiel imateriel,” pungkas Denny Sumargo.
Laporan Denny Sumargo ini telah teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.
Verny dipolisikan oleh Denny Sumargo dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP