Anak Pinkan Mambo Terbukti Dilecehkan Ayah Tiri, Pelaku Divonis 9,6 Tahun Penjara

Pinkan Mambo, ibu MA.
Sumber :
  • VIVA

Tidak hanya itu, SW juga harus membayar denda sebesar Rp 1 Miliar. Jika tidak, ia akan ditambah kurungan pidana selama 2 bulan.

Hukuman ini lebih ringan dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara. Sementara itu, Pinkan

Mambo yang disebut-sebut tidak melindungi anaknya dari SW membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa ia tidak tahu menahu tentang kejadian pencabulan itu.

Pinkan Mambo juga mengatakan bahwa ia sudah bercerai dengan SW sejak 2019 dan tidak pernah berkomunikasi lagi dengannya.

Ia berharap agar kasus ini segera selesai dan anaknya bisa pulih dari trauma yang dialaminya.(hen)