Anak Pinkan Mambo Terbukti Dilecehkan Ayah Tiri, Pelaku Divonis 9,6 Tahun Penjara

Pinkan Mambo, ibu MA.
Sumber :
  • VIVA

CianjurPinkan Mambo, mantan penyanyi Duo Ratu yang kini jarang terdengar kabarnya, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya di dunia hiburan, melainkan karena kasus pelecehan yang menimpa putri kandungnya berinisial MA.

MA mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, berinisial SW, seorang sutradara film. Aksi bejat SW terhadap MA terjadi sejak 2018 hingga 2021.

SW tidak hanya melecehkan MA, tetapi juga mengancam akan membunuh ibunya jika ia berani melapor.

Pinkan Mambo

Photo :
  • VIVA.co.id

MA pun hidup dalam ketakutan dan trauma yang mendalam. Namun, akhirnya kejahatan SW terbongkar dan ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Setelah melalui proses persidangan, SW divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.

"(Atas putusan ini) menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan dari laman Mahkamah Agung, dikutip dari VIVA, Senin 30 Juli 2023.

Tidak hanya itu, SW juga harus membayar denda sebesar Rp 1 Miliar. Jika tidak, ia akan ditambah kurungan pidana selama 2 bulan.

Hukuman ini lebih ringan dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara. Sementara itu, Pinkan

Mambo yang disebut-sebut tidak melindungi anaknya dari SW membantah tuduhan tersebut. Ia mengklaim bahwa ia tidak tahu menahu tentang kejadian pencabulan itu.

Pinkan Mambo juga mengatakan bahwa ia sudah bercerai dengan SW sejak 2019 dan tidak pernah berkomunikasi lagi dengannya.

Ia berharap agar kasus ini segera selesai dan anaknya bisa pulih dari trauma yang dialaminya.(hen)