Anak Pinkan Mambo Terbukti Dilecehkan Ayah Tiri, Pelaku Divonis 9,6 Tahun Penjara
- VIVA
Cianjur – Pinkan Mambo, mantan penyanyi Duo Ratu yang kini jarang terdengar kabarnya, kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasinya di dunia hiburan, melainkan karena kasus pelecehan yang menimpa putri kandungnya berinisial MA.
MA mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah tirinya, berinisial SW, seorang sutradara film. Aksi bejat SW terhadap MA terjadi sejak 2018 hingga 2021.
SW tidak hanya melecehkan MA, tetapi juga mengancam akan membunuh ibunya jika ia berani melapor.
MA pun hidup dalam ketakutan dan trauma yang mendalam. Namun, akhirnya kejahatan SW terbongkar dan ia pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Setelah melalui proses persidangan, SW divonis bersalah oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.
"(Atas putusan ini) menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan dari laman Mahkamah Agung, dikutip dari VIVA, Senin 30 Juli 2023.