Terungkap Dana Pembangunan Ponpes Al Zaytun, Eks Anggota NII: Curi Kotak Amal Masjid…

Mantan anggota Nii
Sumber :
  • Tvonenews

Cianjur – Sebelumnya, sebanyak 121 anggota NII telah membacakan sumpah setia kembali pada NKRI. Salah satu mantan anggota NII,Enjang Didik juga menyerukan bahwa semua anggota harus meninggalkan NII karena dianggap terlalu melenceng dan sesat.

Kali ini salah satu pengakuan eks anggota lain juga memberi kesaksian tentang bentuk akaran A-Zaytun selama ini.

Pengakuan Eks Anggota NII Soal Al-Zaytun sungguh membuat merinding. Setelah Bareskrim Polri menetapkan tersangka pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, yang merupakan mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia), dia mengungkapkan bentuk ajaran sesat yang diajarkan di NII.

Heru menceritakan, dirinya telah bekerja di Al-Zaytun selama 12 tahun, mulai dari pembangunan hingga Al-Zaytun berdiri. 

Mantan anggota Nii

Mantan anggota Nii

Photo :
  • Tvonenews

Heru adalah lurah di wilayah Koja, Jakarta Utara, di NII pada saat itu. Pada masa pembangunan, dia juga diangkat sebagai pegawai Al Zaytun.

 Heru menambahkan, banyak ajaran sesat yang diajarkan di NII, salah satunya menghalalkan untuk mencuri.