Ust Adi Hidayat Ungkap Hukum Pacaran dalam Islam Jaman Sekarang, Bolehkah? Begini katanya

Ust Adi Hidayat
Sumber :
  • Instagram @ustadihidayatofficial

Pacaran dulu adalah proses untuk mengenal calon pasangan dengan cara yang sopan dan halal.

"Bangsa Melayu dulu itu ada laki-laki mau dekat dengan perempuan dekati dengan cara melontarkan pantun, kemudian ayah dari si perempuan yang akan membalasnya," tutur Ust Adi Hidayat.

"Lalu terjadilah lamaran, jika diterima keluarga perempuan. Baru si perempuan tangannya akan diberi daun pacar, dan itulah masa pacaran akan dituntun oleh ibunya untuk menjadi istri yang baik di keluarga kelak," katanya.

Ust Adi Hidayat menegaskan bahwa Islam mengajarkan cara yang lebih baik untuk menjalin hubungan antara laki-laki dan perempuan, yaitu melalui pernikahan yang halal.

Dengan menikah, pasangan akan mendapatkan berkah dan perlindungan dari Allah SWT.

"Islam justru menegaskan jauhi zinah. Di dalam agama Islam, menjalin hubungan yang diajarkan adalah melalui pernikahan yang halal," kata Ust Adi Hidayat.(hen)