Panji Gumilang Miliki 256 Rekening, Ridwan Kamil: Segera Bekukan Jika Ilegal
Selasa, 4 Juli 2023 - 20:49 WIB
Sumber :
Menurut kang Emil sapaannya bahwa jika itu memang ada dan terjadi harus segera dibekukan sejumlah rekeningnya agar tidak kedepannya merongrong negara.
"Kalau ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang yang ilegal yang merongrong negara," kata Kang Emil kepada awak media di Bandung, Senin (3/7/2023).
Ridwan Kamil pun meminta masyarakat harap tenang dan bersabar proses penyelesaian Panji Gumilang terus dilakukan oleh Pusat MenkoPolhukam, dan juga oleh Bareskrim Polri.
"Kepada masyarakat dimohon tenang, semua proses penyelesaian masalah Al Zaytun sedang berproses, karena laporan pidananya memang banyak,"kata Ridwan Kamil.