Panji Gumilang Miliki 256 Rekening, Ridwan Kamil: Segera Bekukan Jika Ilegal

Ridwan Kamil
Sumber :

Cianjur – Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat ini masih menjadi perbincangan publik terkait ajaran yang di duga menyimpang, hingga Panji dilaporkan atas dugaan penistaan agama dan telah penuhi panggilan Bareskrim Polri senin, (3/7/2023) namun masih menunggu hasil dari Bareskrim polri apakah menjadi tersangka atu tidak?

Kini beredar informasi bahwa Panji Gumilang itu memiliki 256 rekening pribadi dan 30 rekening lain atas nama Ponpes Al Zaytun.

Dilansir dari kanal Youtube Al-Zaytun Official, ternyata ada sumbangan anggaran pendidikan dari negara dengan jumlah yang fantastis.

Panji Gumilang

Photo :
  • Tangkapan Layar Youtube

Dilansir dari tvOnenews.com ternyata aliran dana Al Zaytun meliputi sumbangan dari negara sebanyak 36,6% per tahun, dan luar biasa ternyata jika dirincikan Ponpes Al Zaytun menerima bantuan dari negara tahun 2023 sebanyak Rp43,6 miliar, diantaranya:

  • PAUD: Rp31 juta.
  • Madrasah Ibtidaiyah: Rp628 juta.
  • Madrasah Tsanawiyah: Rp1,18 miliar.
  • Madrasah Aliyah: Rp1,42 miliar.

Dilansir lagi dari tvOnenews.com Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Bareskrim mengusut perputaran uang jika memang ada aliran ilegal di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang tersebut.

Menurut kang Emil sapaannya bahwa jika itu memang ada dan terjadi harus segera dibekukan sejumlah rekeningnya agar tidak kedepannya merongrong negara. 

Ridwan Kamil

Photo :
  • -

"Kalau ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum itu juga untuk segera dibekukan. Sehingga menghindari perputaran uang yang ilegal yang merongrong negara," kata Kang Emil kepada awak media di Bandung, Senin (3/7/2023).

Ridwan Kamil pun meminta masyarakat harap tenang dan bersabar proses penyelesaian Panji Gumilang terus dilakukan oleh Pusat MenkoPolhukam, dan juga oleh Bareskrim Polri.

"Kepada masyarakat dimohon tenang, semua proses penyelesaian masalah Al Zaytun sedang berproses, karena laporan pidananya memang banyak,"kata Ridwan Kamil.