Dipanggil Polisi Soal Kasus Film Porno, Siskaeee: Gak Ada Niat untuk Mangkir

Siskaeee
Sumber :
  • jagodangdut

Cianjur – Jagat maya kini tetap ramai dengan pemberitaan selebgarm Siskaeee yang terjerat kasus film porno Kelas Bintang di kawasan Jakarta Selatan. Diketahui, Siskaeee sudah dua kali dipanggil polisi namun tidak hadir.

Heboh! Proses Naturalisasi Ole Romeny Dipercepat, Netizen Antusias

Hingga akhirnya Siskaeee menyampaikan alasan lewat unggahan terbaru di Instagramnya. Dia merespon komentar netizen yang mengharapkannya segera dipenjara. Siskaeee mengaku saat ini sedang berada di luar negeri dan tidak memiliki niat sama sekali untuk mangkir dari panggilan polisi. 

"Semoga cepat masuk penjara lagi yah @divisihumaspolri," komen netizen dalam kolom komentar Siskaeee.

Netizen Bersatu Dukung Naturalisasi Ole Romeny! Misi ke Piala Dunia Semakin Dekat

"Saya lagi di Kamboja. Tidak ada niat mangkir. Kerja dulu boleh kan?" jawab Siskaeee. 

Diberitakan sebelumnya, Siskaeee adalah salah satu dari 16 talent yang dijadwalkan akan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (15/9/2023). Penyidik ingin memeriksa keterlibatannya di sebuah rumah produksi film dewasa yang baru-baru ini digerebek di Jakarta Selatan. Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun dari ke-16 talent tersebut yang hadir, termasuk Siskaeee.

Naturalisasi Ole Romeny: Jalan Ninja Indonesia ke Piala Dunia 2026,Netizen Ikut Mengawal

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengonfirmasi absennya semua pemeran yang dipanggil. "Belum ada yang hadir pada jadwal pemeriksaan 16 orang saksi (talent pria dan wanita) pada hari Jumat ini," ungkapnya.

Kombes Ade juga menyebut bahwa beberapa surat panggilan yang dikirimkan kepada pemeran telah dikembalikan. Alasannya beragam, mulai dari pindah tempat tinggal hingga alamat yang tidak ditemukan.

"Ada beberapa surat panggilan yang dikirimkan melalui ekspedisi oleh penyidik karena saksi berdomisili di luar kota atau luar pulau, dan dikembalikan oleh ekspedisi pada hari ini ke kantor penyidik, dengan alasan sudah pindah alamat, alamat tidak ditemukan, atau dengan alasan bahwa orang yang dituju tidak tinggal di tempat tersebut," jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Menanggapi kondisi ini, pihak kepolisian telah meresmikan jadwal pemeriksaan ulang yang akan dilaksanakan pada Selasa, 19 September 2023.

"Akan dibuatkan kembali hari ini untuk surat panggilan kepada 16 orang saksi talent untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa tanggal 19 September 2023," ujar Kombes Ade.