Ini Alasan Denny Sumargo penuhi Panggilan Polisi Soal Tes DNA, Verny Hasan Siap-siap Kalah
- intipseleb
Cianjur – Densu mengungkapkan keinginannya untuk mencapai keteguhan hukum mengenai kasus tes DNA yang kontroversial, maka dia berniat agar permasalahannya dengan Verny Hasan diatasi melalui jalur peradilan.
“Tadi udah disampaikan juga, kita kan liat ini kasus yang terkait dari 10 tahun yang lalu dan ingin kita selesaikan secara hukum dengan kerugian-kerugian dalam bentuk materiel imateriel,” pungkas Denny Sumargo.
Teranyar, Verny Hasan dipolisikan oleh Denny Sumargo dengan Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP
Laporan Denny Sumargo ini telah teregister dengan nomor LP/B/4945/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan nama terlapor Verny Hasan, pemilik akun Instagram @vernyhasan_.
Selanjutnya memenuhi panggilan polisi, Denny Sumargo sendiri tiba di kantor polisi Polda Metro Jaya sekitar jam 11. 00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Densu, seorang laki-laki yang terkenal, menghabiskan waktu tiga jam untuk menjalani pemeriksaan, dan baru selesai sekitar pukul 14. 00 WIB.