Ini Kata MUI Soal Konten Oklin Fia yang Jilat Es Krim: Bukan Penistaan Tapi...
- intipseleb
Cianjur –Ikhsan Abdullah, Wasekjen Badan Hukum MUI, menilai apa yang dilakukan oleh Oklin tidak memenuhi syarat untuk disebut sebagai penistaan agama. Meski begitu, ia sepakat jika Oklin telah melanggar etika moral di masyarakat.
“Iya persoalan Oklin Fia itu ya, saya kira itu lebih kepada persoalan sosial etika atau masalah etika moral. Jadi bukan persoalan hukum ya, karena apalagi penodaan agama. Karena memang itu adalah perbuatan yang tidak pantas saja ya, tidak pas, ya kurang elok lah,” kata Ikhsan saat dihubungi awak media beberapa waktu lalu.
“Kalau memang persoalannya seperti Oklin Fia itu kan memang masalah akhlak ya, masalah moral, masalah etika,” sambungnya.
Sebelumnya, Oklin diduga menistakan agama dengan membuat konten yang menyimpang agama islam.
Oklin Fia menjilat es krim di depan kemaluan pria,seakan akan mempragakan anal sex seperti di film dewasa.
Oklin Fia, seorang kreator konten, baru-baru ini mengunjungi MUI Pusat.