Mayang Bisa Terancam 5 Tahun Penjara karena Tertawakan Upacara Bendera di Istana

Mayang Lucyana
Sumber :
  • VIVA.co.id

Cianjur – Selebriti tanah air, Mayang Lucyana Fitri terancam harus berurusan dengan hukum usai menertawakan upacara 17 Agustus di Istana Negara.

Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka, Tak Disangka Bakal Rencanakan Ini

Diketahui, Mayang menjadikan tontonan upacara bendera pada 17 Agustus 2023 lalu sebagai bahan guyonan viral di media sosial. Hal itu dibagikan oleh sahabat dekat Mayang yakni Lolly Unyu di Instagram Story. 

Sontak saja netizen yang melihat kelakuan Mayang merasa geram karena tak memberikan hormat saat menonton tayangan pengibaran bendera merah putih. Dia terlihat sambil tiduran dan menertawakannya.

PN Bandung Tetapkan Pegi Setiawan Bukan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Kog Bisa?

Menanggapi hal itu, seorang pakar hukum, Jaenudin, sosok Mayang bisa terjerat urusan hukum apabila dianggap melecehkan upacara yang sedang ditontonnya itu.

"Apabila memang tujuan mereka untuk melecehkan atau menghina apapun itu yang ada di dalamnya. Paling tidak fokusnya jelas bahwa yang mereka lihat itu upacara 17 Agustus ya, yang mana itu merupakan momen sakral," kata Jaenudin dalam tayangan YouTube, Selasa (22/8/2023).

BEBAS! Pegi Setiawan Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Lepas dari Gugatan, Kenapa?

Mayang tidak sendirian, di dalam kamar itu juga ada beberapa orang lainnya termasuk sang ayah Doddy Sudrajat yang ikut menonton proses pengibaran bendera merah putih saat upacara yang disiarkan secara langsung.

Jaenudin mengungkapkan sikap Mayang san kawan-kawannya itu bisa dilaporkan atas tuduhan dugaan penghinaan. Hal itu telah diatur dalam Undang-undang dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
img_title