Klarifikasi Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Kuasa Hukum Rizky Pahlevi Singgung Hal Ini
Cianjur – Baru-baru ini Rizky Pahlevi melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso memberikan klarifikasi terkait tuduhan sebagai penyebar video syur mirip Rebecca Klopper adalah Rizky Pahlevi.
Saat mengklarifikasi hal itu, Teguh mengutip Surat Perintah Penyidikan yang diterbitkan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2022 lalu.
Teguh menjelaskan, dalam surat tersebut dijelaskan bahwa tersangka kasus pemerasan terhadap Rebecca Klopper bukanlah kliennya, Rizky Pahlevi. Tapi orang lain yang juga berinesial R.
"Sebagaimana tertuang dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/263a/X/2022/Dittipidsiber tanggal 28 Oktober 2022, orang yang dimaksud melakukan PEMERASAN senilai Rp 30 juta dan telah ditetapkan tersangka adalah pihak lain dengan nama inisial R dan bukan klien," kata Teguh dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Intipseleb, Selasa (30/5/2023).
Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, kasus pemerasan senilai Rp 30 juta itu sebenarnya sudah selesai beberapa waktu yang lalu.
"Apalagi perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice," sambungnya.
Ditegaskan Teguh, Rizky Pahlevi bukanlah pemilik akun @dedekugem yang disebut-sebut sebagai menyebarkan video syur mirip Rebecca Klopper.