Beri Pelajaran Haters, Nathalie Holscher Ancam Polisikan Netizen yang Hujat

Nathalie Holscher.
Sumber :
  • Instagram @nathalieholscher

Dijelaskan oleh Mahda pihaknya akan melaporkan netizen tersebut drngan pasal pencemaran nama baik. 

Dibully Netizen Gara-gara Pakai Hanbok, Aurel Hermansyah Malah Dipuji Atta Halilintar

Nathalie Holscer Lepas Hijab

Photo :
  • Tangkapan layar, Instagram, Viva.co.id

“PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK DAPAT DIKENAKAN Pasal 27 ayat (3) UU ITE 'Setiap orang dengan sengaja dan tapa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik',” tulisnya.

BCL Diteror Netizen Malaysia, Dicap Munafik Usai Umroh

Pasal tersebut menyantumkan mereka yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE ini bisa dipidana paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak hingga Rp 750 juta.

“Pelaku yang di jerat dengan pasal ini dapat di pidana dengan pidana paling lama 4 tahun atau Denda Paling Banyak Rp.750.000.000," tulis madha, lebih lanjut. 

Bongkar Perselingkuhan Suami, Seleb Ira Nandha Malah Minta Maaf: Kenapa?

Sontak saja unggahan akun tersebut langsung menuai banyak komentar dari netizen. Tak sedikit dari mereka yang menilai sosok Nathalie Holscher sosok problematik.

“Problematik,” komentar netizen.

Halaman Selanjutnya
img_title