Usai Lepas Hijab, Nathalie Holscher Ancam akan Polisikan Netizen yang Hujat Dirinya dan Keluarga

Nathalie Holscher
Sumber :
  • jagodangdut

“Untuk akun-akun yang masih terus dengan sengaja mengirimkan kata kata yang merugikan pihak keluarga @nathalieholscher & @nadyaholscher secara personal pada platform Instagram bijaklah dalam menggunakan Social Media," tulis Madha mengutip akun gosip @lambeturah.

Skandal Selingkuh Suami Selebgram Ira Nandha dengan Pramugari Hebohkan Netizen

Dijelaskan oleh Mahda pihaknya akan melaporkan netizen tersebut drngan pasal pencemaran nama baik. 

“PELAKU PENCEMARAN NAMA BAIK DAPAT DIKENAKAN Pasal 27 ayat (3) UU ITE 'Setiap orang dengan sengaja dan tapa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang bermuatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik',” tulisnya.

Konten Syahadat Denny Sumargo Digeruduk Netizen, Dianggap Jual Belikan Agama

Pasal tersebut menyantumkan mereka yang melanggar pasal 27 ayat 3 UU ITE ini bisa dipidana paling lama 4 tahun penjara atau denda paling banyak hingga Rp 750 juta.

“Pelaku yang di jerat dengan pasal ini dapat di pidana dengan pidana paling lama 4 tahun atau Denda Paling Banyak Rp.750.000.000," tulis madha, lebih lanjut. 

Bawa-bawa Kalimat Syahadat di Kontennya, Denny Sumargo Disebut Jual Agama

Sontak saja unggahan akun tersebut langsung menuai banyak komentar dari netizen. Tak sedikit dari mereka yang menilai sosok Nathalie Holscher sosok problematik.

“Problematik,” komentar netizen.

Halaman Selanjutnya
img_title