Siswi SMP Diduga Disetubuhi, Dibunuh hingga Mayatnya Dibuang di Mojokerto

Kantong mayat. Foto ilustrasi
Sumber :
  • VIVA.co.id

CianjurAAW (15) dan MA AD (19) ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur dalam kasus dugaan pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE (13). 

Pegi Setiwan Menang dan Bebas, Ini 9 Poin Putusan Hakim Soal Praperadilan Kasus Vina Cirebon

Kepala Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Wiwit Adisatria mengatakan, mayat siswi tersebut ditemukan terbungkus karung di bawah jembatan rel kereta api di Sooko, Mojokerto. Selain dibunuh, korban diduga juga diperkosa oleh tersangka MA. 

"Informasinya pelaku dewasa (MA) sempat melakukan persetubuhan dua kali," kata Wiwit di Markas Polres Mojokerto, Selasa (13/6/2023).

Begini Reaksi Kapolri Setelah Pegi Setiawan Menang di Praperadilan dan Bebas

Wiwit menjelaskan, korban dibunuh tersangka dengan cara dicekik oleh tersangka AAW di belakang rumahnya yang berjarak sekira 100 meter. Dugaan itu diperkuat dengan ditemukannya luka pada bagian leher korban sehingga korban kehabisan oksigen. 

"Eksekutornya pelaku anak teman sekelas korban," ujarnya.

PN Bandung Batalkan Status Pegi Setiawan Sebagai Tersangka, Ini Reaksi KAPOLRI

Menurut Wiwit, kasus ini bermula dari laporan kehilangan siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE pada 15 Mei 2023. Saat itu, AE berpamitan akan pergi ke pasar malam bersama teman sekolahnya. Namun tidak kunjung pulang. Hingga akhirnya Polisi bergerak dan melakukan penyelidikan.

Wiwit mengatakan, tim penyidik menangkap pelaku usai melacak keberadaan ponsel yang telah dijual oleh pelaku AAW di sebuah konter. Dari telepon genggam itulah, polisi menemukan nama AAW yang diduga berhubungan dengan hilangnya korban. AAW lalu ditangkap pada Senin, 12 Juni 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title