Malaysia Bakal Atur Penggunaan Kata ‘Allah’ Bagi Non-Muslim di Negaranya
Cianjur –Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan pada Selasa, 23 Mei 2023, bahwa pemerintah akan memperketat aturan penggunaan kata "Allah" di kalangan non-Muslim.
Pasalnya, keputusan tersebut sejalan dengan keputusan mantan penguasa Melayu bahwa non-Muslim tidak diperbolehkan menggunakan kata "Allah" di semenanjung, sedangkan penggunaan "Allah" untuk non-Muslim diperbolehkan dengan syarat di negara bagian tersebut.
Kalimantan adalah "Semenanjung" mengacu pada Malaysia Barat, yang terdiri dari 11 negara bagian dan dua wilayah federal yang terdiri dari Johor, Kedah, Kelantan, Malaka, Negeri Sembilan, Pahang dan Perlis. Penang, Selangor, Terengganu, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya.
Sementara di wilayah Malaysia Timur, kata ‘ Allah’ boleh digunakan dengan izin bersyarat untuk non Muslim. Malaysia Timur merujuk negara bagian di Pulau Kalimantan, Sabah dan Sarawak.
"Yang perlu dilakukan, pemerintah melakukan penyederhanaan (aturan) agar tidak ada peraturan yang dianggap bertentangan dengan keputusan penguasa Melayu,” kata Anwar di parlemen saat acara MQT, mengutip Channel News Asia, Rabu, 24 Mei 2023. Dia menambahkan bahwa pemerintah “sepenuhnya (mematuhi) keputusan” penguasa Melayu
Ke depannya, Anwar juga mengatakan kepada parlemen bahwa proses perampingan, yang disampaikan kepada dan disetujui oleh raja, melibatkan perubahan atau penghapusan bagian dari peraturan lama.