Selamat Anda Terpilih Terima Saldo DANA Gratis Rp3 Juta Hari Ini, Cek di Sini
- Istimewa
Cianjur –Segera ambil saldo dana dari pemerintah sebesar Rp3 juta. Caranya sangat mudah,cukup masukkan nomor NIK KTP Anda.
Jika Anda termasuk dalam kelompok penerima NIK KTP, Anda dapat mendapatkan saldo dana bantuan hingga Rp3 juta pada bulan Juni 2024.
Dana bantuan sosial pemerintah memberikan bantuan tahunan kepada bayi dan ibu hamil usia 0 hingga 6 bulan.
Menurut informasi tersebut, dukungan dana tersebut tidak berasal dari BSU BPJS Ketenagakerjaan Kemnaker.
Untuk menjadi lebih jelas, saldo Rp3 juta yang diberikan ini berasal dari PKH yang saat ini sudah memasuki tahap kedua.
Penerima manfaat ibu hamil menerima bantuan sosial sebesar Rp750 ribu dari pemerintah pada setiap tahapannya.
Untuk mendapatkan dana bansos PKH, Anda dapat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Bank Himbara, atau kantor POS terdekat.
Oleh karena itu, jelas bahwa dompet digital tidak akan digunakan untuk memberikan dana kesejahteraan sosial pemerintah sebesar Rp 3 juta.
Anda dapat memeriksa statusnya melalui laman resmi Kemensos menggunakan instruksi berikut:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH.
Kriteria Penerima Bansos PKH Adapun Bansos PKH diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria di bawah ini:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP elektronik yang mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar dalam keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Adapun besaran dana yang diterima setiap kategori tersebut adalah sebagai berikut:
1. Siswa SD Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu per tahun.
2. Siswa SMP Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
3. Siswa SMA Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.
4. Penyandang disabilitas berat Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
5. Lansia dengan usia di atas 70 tahun Rp600 ribu setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Cara Mengetahui Status Penerimaan Bansos PKH Tahap II Jika Anda belum menerimanya