Malaysia Tolak Peta Baru Laut Cina Selatan, Diduga Langgar Hukum Internasional
- Pixabay
Cianjur – Malaysia tidak terima dengan peta baru yang dirilis oleh China yang seolah-olah mencakup seluruh Laut China Selatan dalam cengkeramannya, dengan mengatakan bahwa peta tersebut tidak punya landasan hukum dan melanggar hukum internasional.
Peta tersebut, yang dikeluarkan oleh lembaga survei geologi China pada 23 Agustus, menampilkan garis sembilan titik yang membentuk lingkaran raksasa di Laut China Selatan sebagai bagian dari wilayah laut China.
Garis sembilan titik ini telah menjadi akar masalah antara China dan negara-negara sekitarnya, termasuk Malaysia, Filipina, Vietnam, Brunei dan Taiwan.
Pada hari Rabu, Menteri Luar Negeri Malaysia Hishammuddin Hussein mengatakan bahwa peta tersebut tidak berlaku secara hukum dan tidak dihormati oleh Malaysia. Ia juga mengatakan bahwa Malaysia tetap berkomitmen untuk menyelesaikan masalah di Laut China Selatan melalui cara-cara damai dan diplomatis sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.
"Malaysia menegaskan kembali bahwa garis sembilan titik tidak memiliki dasar hukum di bawah UNCLOS 1982 dan tidak dapat digunakan oleh negara manapun untuk menegaskan klaim laut yang bertentangan dengan UNCLOS 1982," kata Hishammuddin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman Al Jazeera, Rabu (31/8).
"Malaysia juga menegaskan kembali bahwa pengadilan arbitrase yang dibentuk berdasarkan UNCLOS 1982 telah memutuskan bahwa garis sembilan titik tidak memiliki efek hukum terhadap klaim laut," tambahnya, merujuk pada putusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag yang menolak klaim China atas sebagian besar Laut China Selatan.
Hishammuddin juga mengatakan bahwa Malaysia akan terus bekerja sama dengan negara-negara ASEAN dan China untuk mencapai Kode Perilaku (COC) yang efektif dan substantif di Laut China Selatan, yang dapat mencegah meningkatnya ketegangan dan mendukung perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut.
Laut China Selatan adalah jalur laut penting yang kaya akan sumber daya alam, termasuk minyak dan gas. China telah membangun pulau-pulau buatan dan fasilitas militer di beberapa pulau dan karang yang dipersengketakan di wilayah tersebut, yang menimbulkan kecemasan dari negara-negara lain dan Amerika Serikat.
China mengklaim bahwa peta baru tersebut adalah hasil dari survei ilmiah dan akurat, dan mencerminkan sejarah dan realitas Laut China Selatan. Namun, peta tersebut juga menuai protes dari Vietnam, yang mengatakan bahwa peta tersebut melanggar kedaulatan dan yurisdiksi Vietnam atas perairannya.