Jadwal SIM Keliling Cianjur Hari Ini, Kamis 24 Agustus 2023
Kamis, 24 Agustus 2023 - 05:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa di proses di SATPAS/Polresta dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.
6. Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan menggunankan masker dan membawa handsannitizer.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai Sabtu dimulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
8. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
9. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.