Mario Dandy Dicecar Hakim di Sidang Kasus Penganiayaan: Kamu Duduk yang Benar!
- VIVA
“Siap,” jawab jaksa.
“Jaga sikap Saudara, ya,” kata hakim Alimin kepada Mario Dandy.
“Siap, Yang Mulia,” kata Mario Dandy dengan nada datar.
Setelah ditegur hakim, Mario Dandy pun langsung kembali dengan sikap semula dan memegang mikrofon dengan kedua tangannya. Jaksa juga meminta kepada Mario Dandy untuk duduk dengan posisi yang benar.
“Kamu duduknya yang benar,” kata jaksa.
Mario Dandy dan Shane Lukas merupakan tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora beberapa waktu lalu.
Penganiayaan itu mengakibatkan David mengalami luka pada bagian kepala. Pasal yang disangkakan terhadap Mario Dandy ialah Pasal 76 c juncto Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.