Usai Digugat Panji Gumilang, Ridwan Kamil Buka Suara
Cianjur – Ridwan Kamil mengaku tak gentar soal gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang. Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak tinggal diam. Mereka akan melawan gugatan Panji Gumilang dengan segala daya upaya hukum yang ada.
Meski belum mengetahui isi gugatan tersebut, Pemprov Jabar menduga bahwa Panji Gumilang tidak terima dengan tim investigasi yang dibentuk RK untuk mengusut kasus Al Zaytun.
“Saat ini, Pemprov Jabar sudah siap tempur dengan menggerakan Biro Hukum Pemprov Jabar untuk melayani gugatan dari Panji Gumilang.” Ujar, Iip Hidajat, Kepala Badan Kesbangpol Jabar di Bandung, dilansir dari TvOne News, Minggu (23/07/2023).
Kuasa Hukum Panji Gumilang pun angkat suara. Menurutnya, RK hanya mencari sensasi di tengah polemik Al Zaytun. Ia menuding RK tidak memiliki dasar hukum untuk membentuk tim investigasi tersebut.
Sementara itu, RK tampak tenang menghadapi gugatan Panji Gumilang. Ia mengatakan bahwa semua urusan hidup ada konsekuensi hukumnya, asalkan berdasar pada asas dan aspek hukum.
ia tidak gentar dengan gugatan tersebut, Ia mengatakan tak masalah selagi berdasar pada asas dan aspek hukum.