Ramai Bu Siti Punya 2 Suami, MUI Jelaskan Hukum Poliandri dalam Islam

Viral, Bu Siti Punya Dua Suami dan Tinggal Serumah dan Tetap Harmonis
Sumber :
  • Youtube Ki Bungsu Kawangi

“Secara biologis juga kita bisa pahami bahwa seorang perempuan tidak akan mampu mengandung dua anak bersamaan karena hanya memiliki satu rahim. Akan sulit jika seorang perempuan hamil tetapi bingung siapa bapaknya karena memiliki dua suami. Berbeda dengan lelaki jika dua istrinya hamil maka bapaknya sudah jelas,” jelasnya.

Tegas! Pihak MUI Bantah Angkat Oklin Fia Jadi Duta

Ia menegaskan bahwa hukuman bagi orang yang melakukan praktik poliandri harus dihukum seperti melakukan zina, yakni dirajam.

“Hukum poliandri sama dengan zina yang dalam hukum Islam pelaku harus dirajam karena pelaku memiliki suami tapi melakukan hubungan dengan lelaki lain.” tegas KH Syamsul.

Dianggap Menginspirasi, Oklin Fia Ditetapkan Jadi Duta MUI: Teruslah Buat....