Baku Hantam di Final SEA Games, AFC Jatuhi Hukuman ke Pemain Timnas Indonesia dan Thailand
- Kemenpora
Cianjur – Pada final Sea Games yang diadakan beberapa waktu yang lalu, terjadi sebuah insiden keributan antara para pemain dan official Timnas Indonesia dengan pemain dan official Timnas Thailand.
Di pertandingan yang dimenangkan oleh Indonesia dengan skor 5-2 itu, terjadi baku hantam antara kedua kubu. Setelah melakukan penyelidikan melalui badan Komite Etik dan Disiplin pada 11 Juli 2023, akhirnya keluar putusan hukuman yang dijatuhkan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden baku hantam tersebut.
Untuk Timnas Indonesia, tiga orang pemain dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yaitu Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin.
Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dollar (Rp14.941.650).
Sedangkan, untuk Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Untuk official Timnas Indonesia, AFC menjatuhi hukuman sebagai berikut kepada empat orang yaitu Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dollar, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.