FPPI Sebut Al Zaytun Bukan Bagian Ikatan Pondok NU, Ketua RMINU: Siap Kawal…
Cianjur – Berbagai pernyataan dari Panji Gumilang, pemimpin Al Zaytun, tersebar luas di internet terkait pendapatnya tentang berbagai masalah. Yang paling populer adalah tentang tata sholat, madzhab, dan haji, yang dianggap bertentangan dengan fiqih Islam. Pemerintah yang adil diharapkan dapat menyelesaikan masalah Al Zaytun.
Forum Pondok Pesantren Indonesia (FPPI) dan Rabithah Ma'ahid Islamiyyah (RMI) Nahdlatul Ulama Kabupaten Indramayu membahas masalah kontroversi ponpes Al Zaytun yang terletak di pumpin Panji Gumilang. Pondok tersebut tidak terdaftar dan belum diterima oleh FPP maupun RMI.
"Dalam hali ini Al Zaytun tidak masuk RPP dan RMINU mungkin ada komunitas tersendiri," jelas, Azun Mauzun, Ketua RMINU Indramayu.
lebih lanjut Azun mengatakan, pemerintah harus segera menuntaskan persoalan yang sudah berkepanjangan, dan menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Kami mendesak agar segera, jangan sampai terjadi huruhara, jangan sampai terjadi keresahan di tengah masyarakat, apa lagi menimbulkan keresahan para santri di Indramayu, pemerintah pusat harus cepat memutuskan bagai mana kedaan Al Zaytun itu. Imbauan kepada seluruh pondok pesantren di Indramayu, tetap belajar seperti biasa, ngaji seperti balas kita percayakan kepada pemerintah, yang hari ini sudah menurunkan tim investigasi," tegas Azun.Sebelumnya, Ideologi sesat Panji Gumilang terus tersebar luas dan menyebabkan protes umat Islam di sekitar pesantren yang terletak di kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Pernyataan kontroversial yang mengandung kesesatan dari pimpinan pondok pesantren Al Zaytun.
"Sikap dari RPP dan RMINU menunggu hasil dari yang di tunggu gubernur maupun pusat, apapun keputusannya akan mendukung penuh kita akan kawal," tandasnya.