Belum Terima Bantuan Pemerintah Sama Sekali? Segera Daftarkan NIK KTP Anda di Link Situs Ini
Jumat, 12 Juli 2024 - 06:42 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pelaku UMKM dapat mendaftar secara online dengan menggunakan NIK KTP di situs web tersebut dengan menggunakan HP atau PC mereka, atau dengan menggunakan metode berikut ini.
- Login ke laman www.prakerja.go.id
- Ikuti langkah pendaftaran dengan membuat akun baru
- Lengkapi data diri sesuai NIK KTP
- Kemudian verifikasi KTP dan nomor HP
- Ikuti tes pengetahuan dasar dan motivasi
- Kemudian ketuk 'Gabung gelombang'
Halaman Selanjutnya
Ketahuilah bahwa dana BLT Rp 600 ribu, yang merupakan insentif Kartu Prakerja gelombang 71, hanya dapat ditarik sekali setelah Anda menyelesaikan langkah-langkah berikut.