Hati-hati! Pemilik iPhone 16 Terancam Kehilangan Akses Jaringan
- Istimewa
Cianjur –Konsumen di Indonesia yang membeli smartphone terbaru Apple iPhone 16 tampaknya harus lebih bersabar.
Selain belum memiliki izin untuk dijual, ada ancaman pemblokiran IMEI.
Kementerian Perindustrian bersiap untuk menghentikan penjualan iPhone 16 di dalam negeri.
Oleh karena itu, individu di Amerika Serikat yang memiliki iPhone 16—baik yang dibeli di toko online atau melalui jasa penitipan di luar negeri—harus siap untuk mengakui bahwa HP barunya tidak dapat digunakan.
Kemenperin memperkirakan bahwa sejak peluncuran iPhone 16 di Amerika Serikat, sekitar 9.000 unit dikirim ke Indonesia.
Namun, produk seri HP terbaru yang dibuat Apple tersebut tidak boleh dibeli di Indonesia.
Selain itu, berdasarkan kemungkinan melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Kemenperin akan mengambil tindakan hukum terhadap individu yang menjual seri iPhone 16 di pasar online.
"Seri iPhone 16 yang dibawa penumpang masuk secara legal, namun menjadi ilegal jika diperjualbelikan di dalam negeri.
Hal ini karena sudah tidak sesuai dengan tujuan peruntukkan ketika memproses perizinan masuknya ponsel tersebut ke Indonesia, yakni untuk pemakaian sendiri.
Oleh karena itu kami mempertimbangkan menonaktifkan IMEI seri iPhone 16 yang masuk melalui barang bawaan penumpang dan jika terbukti diperjualbelikan di Indonesia," jelas Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam siaran pers.
Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet. Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.
Febri menegaskan selama ini Apple sudah diberikan ruang untuk mengimpor dan menjual produk HP dan tablet.
Sebanyak 3,8 juta unit produk Apple diimpor ke Indonesia selama 2023 dan 2024.
"Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp5 juta/unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp19 triliun dan tentu jauh lebih tinggi lagi jika ditambah dengan impor dan penjualan produk HKT mereka sejak tahun 2016. Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100% komitmen investasi senilai Rp 1,7 triliun selama 8 tahun di Indonesia," jelas Febri.
HP buatan produsen lain seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi sepenuhnya dirakit di Indonesia untuk memenuhi ketentuan kandungan lokal minimum (TKDN), tetapi iPhone adalah satu-satunya produk HP berteknologi 4G yang masih diimpor.
Karena menggunakan skema pemenuhan TKDN jalur investasi melalui pembukaan pusat pelatihan Apple Academy, Apple diberi izin untuk menjual iPhone tanpa mendirikan fasilitas produksi di Indonesia. Namun, izin tersebut telah berakhir.
Jika mereka ingin kembali mengimpor dan menjual iPhone 16 di Indonesia, Apple harus mengeluarkan lebih banyak uang.