Hati-hati! Pemilik iPhone 16 Terancam Kehilangan Akses Jaringan
Senin, 11 November 2024 - 07:47 WIB
Sumber :
- Istimewa
Cianjur –Konsumen di Indonesia yang membeli smartphone terbaru Apple iPhone 16 tampaknya harus lebih bersabar.
Selain belum memiliki izin untuk dijual, ada ancaman pemblokiran IMEI.
Kementerian Perindustrian bersiap untuk menghentikan penjualan iPhone 16 di dalam negeri.
Oleh karena itu, individu di Amerika Serikat yang memiliki iPhone 16—baik yang dibeli di toko online atau melalui jasa penitipan di luar negeri—harus siap untuk mengakui bahwa HP barunya tidak dapat digunakan.
Kemenperin memperkirakan bahwa sejak peluncuran iPhone 16 di Amerika Serikat, sekitar 9.000 unit dikirim ke Indonesia.
Baca Juga :
JBL Tour PRO 3 dan Live 3 Terbaru Tiba di Indonesia, Cek Daftar Harga dan Spesifikasinya
Namun, produk seri HP terbaru yang dibuat Apple tersebut tidak boleh dibeli di Indonesia.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, berdasarkan kemungkinan melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Kemenperin akan mengambil tindakan hukum terhadap individu yang menjual seri iPhone 16 di pasar online.