Program Food Estate Partisipatif Sumedang, Ono Surono Duga Ada Kepentingan Pemilu 2024
Cianjur – Ono Surono, anggota Komisi IV DPR RI, berpendapat bahwa program food estate partisipatif yang dipromosikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman memiliki kepentingan politik untuk Pemilu 2024.
Ono menyatakan bahwa program Satu Hektare Buruh Tani Bangkit atau Satu Desa Satu Hektare (Starbak), yang bertujuan untuk mewujudkan swasembada pangan melalui budidaya padi dan jagung, akan sangat kurang dari luas lahan satu hektare per desa untuk memenuhi kebutuhan pangan desa tersebut.
“Sementara saya menganggap bahwa (program Starbak) project politik untuk kepentingan Pemilu 2024. Menteri Pertanian (Andi Amran) kan terus keliling, bertemu dengan petani untuk mengklarifikasi kasus food estate yang gagal di Kalimantan,” ujar Ono saat dihubungi media belum lama ini.
Tidak ada masalah lagi jika program tersebut bertujuan untuk membuka lahan baru. Menurut Ono, untuk mencegah kerusakan lingkungan atau bencana banjir dan longsor, pertimbangan yang matang diperlukan.
“Untuk membangun sentra pertanian baru, kan harus di cek dulu. Bila menggunakan lahan hutan, ya pastinya akan mengakibatkan kerusakan lingkungan yang dahsyat. Bila menggunakan lahan pertanian yang sudah ada. Tidak perlu ada program food estate. Cukup program Upaya Khusus (UPSUS) komoditas yang sudah ditanam di wilayah itu,” imbuhnya.
Untuk membuka lahan baru, juga diperlukan sarana dan prasarana pendukung, seperti saluran irigasi yang memadai, bibit, dan pupuk.