Chaca Novita Ngaku Sebagai Korban dalam Kasus Produksi Film Porno

Chaca Novita
Sumber :
  • Istimewa

Cianjur – Seorang selebgarm Chaca Novita mengaku sebagai korban dalam kasus film porno Kelas Bintang yang dihadapinya. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Acong Latief pada wartawan di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023).

"Di kesempatan ini, sekaligus kita atau CN ingin mengklarifikasi baik kepada penyidik maupun ke masyarakat bahwa dia adalah korban," kata Acong dikutip dari Intipseleb, Kamis (21/9/2023).

Menurut Acong, hingga kini kliennya masih terus menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menyeretnya.

"Sejauh ini sudah lebih dari 20 pertanyaan. Menurut pengakuannya, Chaca bermain dua film yang mereka produksi, nanti lengkapnya akan kami sampaikan setelah pemeriksaan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, bintang film porno lokal berinisial CN ternyata seorang artis FTV bernama Chaca Novita. Hal itu ungkapkan oleh kuasa hukumnya, Acong Latif.

Pengacara Chaca Novita, Acong Latif

Photo :
  • VIVA.co.id

"Chaca Novita, dia dua film," kata Acong pada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Kendati demikian, Acong mengaku lupa kapan tanggal produksi film itu dibuat.  Dia hanya ingat tahunnya adalah 2023. Judul filmnya juga belum bisa dibeberkan dengan dalih masuk materi pemeriksaan. Sejauh ini kliennya sudah dicecar lebih dari 20 pertanyaan.

"Sudah lebih dari 20 (pertanyaan), sudah banyak," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, pemeran wanita film porno lokal berinisial CN memenuhi panggilan polisi hari ini. Hal itu diungkap kuasa hukum CN, Acong Latif. Namun, dia enggan membeberkan nama asli kliennya.

"Jadi hari ini saya ke sini memenuhi panggilan klien kami, karena kemarin panggilannya kita tidak bisa menghadiri karena kondisi kesehatannya klien kami," ujarnya kepada wartawan, Selasa 19 September 2023.

Untuk diketahui, polisi menggerebek rumah produksi film dewasa di wilayah Jakarta Selatan digerebek polisi. Lima orang pelaku dari pemeran sampai produsernya pun dicokok.

"Kemudian dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap 5 orang tersangka. Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. TKP (Tempat Kejadian Perkara)-nya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," tutur Ade.

Dari lima tersangka itu diketahui punya peran berbeda. Laki-laki berinisial I sebagai sutradara, admin website, pemilik hingga produser. Lalu, laki-laki berinisial JAAS berperan sebagai kameramen.

Laki-laki berinisial AIS sebagai editor sedangkan laki-laki berinisial AT sebagai sound enginering. Sementara itu, untuk wanita berinisial SE sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa. 

Kata dia, sedikititnya masih ada 11 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang masih dalam pengejaran. Ada sebanyak 120 judul film dalam website yang dikelola pelaku. Total ada 10 ribu pengguna telah bergabung dan berlangganan dalam website itu dengan tarif paket yang berbeda.