Kuasa Hukum Sebut Virgoun Tuding Inara Rusli Istri Durhaka hingga Tak Layak Asuh Anak

Inara Rusli, Virgoun dan anaknya
Sumber :
  • Instagram

Cianjur – Pasangan selebriti Virgoun dan istrinya, Inara Rusli dalam proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.

Dilansir dari Intipseleb ,Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara mengatakan bahwa kliennya telah memutuskan untuk berpisah. Saat ini, hanya ada beberapa hal yang masih perlu diselesaikan seperti nafkah dan hak asuh anak.

“Itu (cerai) sih udah fix, udah gak ada kemungkinan lain,” kata Arjana Bagaskara kepada wartawan di PA Jakarta Barat pada Rabu (12/7/2023).

“Hanya saja yang masih kita buka pintu adalah terkait dengan nafkah anak, dan hak asuh anaknya mau seperti apa,” sambungnya.

Arjana menyebut kliennya memiliki argumentasi yang kuat untuk mengambil hak asuh anak dari tangan Virgoun, meskipun suaminya itu sangat menginginkan hal yang sama.

Inara Rusli, Virgoun dan anaknya

Photo :
  • Instagram

Ia menilai Inara Rusli lebih berhak mendapatkan hak asuh karena anaknya masih di bawah umur yang ditentukan.

“Tapi, dari Ibu Inara jelas ingin hak asuh diberikan kepada dirinya sebagai ibu. Karena secara hukum, anak yg masih di bawah 12 tahun itu diserahkan kepada ibu,” terang Arjana.

Arjana juga menjelaskan argumentasi Virgoun yang juga ingin mengambil hak asuh ketiga anaknya. Ia mengatakan Virgoun menyebut Inara Rusli sebagai istri yang durhaka (nusyuz). Karena itu, ia dianggap tidak layak mengasuh ketiga anaknya.

“Tapi, kan alasan Bapak Virgoun dalam duplik dan jawabannya kan Ibu Inara ini dianggap nusyuz,” ucap Arjana.

Terkait hal itu, Arjana menyampaikan pihaknya ingin melihat bukti-bukti yang dihadirkan Virgoun tentang nusyuz ini.

“Ya silahkan nanti dibuktikan dalam agenda pembuktian mereka terkait yang nusyuz itu. Kita membuktikan dalil kita sendiri dalam persidangan,” pungkasnya.