Rebecca Klopper Belum Dapat Surat Panggilan dari Bareskrim, Sandy: Klien Akan Kooperatif

Rebecca Klopper
Sumber :
  • Instagram @rklopperer

Cianjur – Pemain sinetron Rebecca Klopper setelah tersandung kasus video syur yang berdurasi 47 detik viral di media sosial yang di duga mirip dirinya dan mantan kekasihnya Rizky Pahlevi.

Sebagaimana diketahui, kekasih Fadly Faisal itu sempat menghilang dari media sosial karena merasa terpukul video asusilanya menjadi konsumsi publik.

Kuasa hukum Rebecca, Sandy mengungkapkan bahwa kliennya itu akan kooperatif mengikuti pemeriksaan kepolisian. Sebagai warga negara yang baik, Rebecca juga siap datang ke kantor polisi untuk memberikan keterangan.

Rebecca Klopper.

Photo :
  • Instagram

“Tapi intinya dari klien kami, saya selaku kuasa hukum, bila ada panggilan sebagai warga negara yang baik akan kooperatif dan hadir dalam proses pemeriksaan di Bareskrim Polri,” ungkap Sandy Arifin, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 5 Juli 2023. 

Dilansir dari Viva.co.id kamis (6/7/2023), Kasus video asusila yang menyeret namanya itu sudah dilaporkan oleh Rebecca pada 22 Mei 2023 lalu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia melaporkan akun Twitter yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

"Saya juga sudah cek ke Fadly, juga ke klien kami, Rebecca, informasinya mereka juga belum lihat. Tapi, aku bilang suruh cek lagi di rumah atau diterima dengan siapa gitu,” kata Sandy Arifin. 

Sandy Arifin meminta kliennya memastikan ada atau tidaknya surat panggilan tersebut di kediaman Rebecca. Pasalnya, pihak kepolisian kabarnya sudah mengirimkan surat panggilan untuk Rebecca Klopper. 

“Aku belum tahu ya, aku harus cek dulu. Tapi informasinya aku lihat kan di beberapa media udah ada surat semacam laporan ya perkembangan ya,” tutur Sandy.

Rebecca Klopper

Photo :
  • Instagram @rklopperer

"Makanya kami harus cek lagi kepada klien kami apakah sudah menerima secara resmi atau baru mendapatkan informasi,” sambung Sandy Arifin. 

Sebelum nantinya Rebecca Klopper pergi ke kantor polisi, Sandy Arifin akan mengadakan diskusi dengan pemain sinetron itu. Namun ia harus memastikan terlebih dahulu keberadaan surat panggilan untuk kliennya. 

“Belum ketemu (dengan Rebecca), belum ngobrol. Nanti akan kita bicarakan pada saat kita sudah secara resmi menerima panggilan,” ujarnya. Diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri berencana untuk segera memanggil Rebecca atas laporannya. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. Meski begitu, pihaknya belum menentukan waktu pemanggilan Rebecca. 

“Saat ini Laporan Polisi (LP) RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik dan selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban,” kata Ramadhan.