Panji Gumilang Tantang MUI yang Akan Investigasi Ponpes Al Zaytun
- Istimewa
Cianjur – Baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dkabarkan akan segera datang ke Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu untuk melakukan investigasi soal ajaran-ajaran yang ajarkan pada santrinya.BHal itu karena buntut dari sejumlah kontroversi Ponpes Al Zaytun yang viral di media sosial.
Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof. Utang Ranuwijaya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk datang ke Ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang. Bahkan, disebutkan Prof Utang, MUI sudah bersurat secara resmi ke Ponpes Al Zaytun.
"Peneliti sekarang sedang menyiapkan diri untuk turun ke lapangan, kelihatannya pekan depan lah akan turun ke lapangan," kata Prof. Utang Ranuwijaya dilansir dari unggahan video akun TikTok @herrypatoeng, Sabtu (10/6/2023).
Mengetahui akan adanya investigasi MUI, Panji Gumilang merasa tidak takut dengan ancaman tersebut dan seakan menantang MUI untuk membuktikan ajaran di Ponpes Al Zaytun.
"Terserah mau difatwai MUI haram, makruh maupun halal," ungkapnya dalam video yang beredar di akun TikTok @herrypatoeng.
Tak hanya itu, Panji Gumilang juga mengeluarkan perkataan bahwa MUI tidak ada hak mengeluarkan fatwa apapun. Menurut Panji, MUI bukan Tuhan, Nabi, atau bahkan bukan Rasul yang bisa mengeluarkan fatwa sendiri.
"Dia hanya ulama, bukan Tuhan, bukan Nabi dan juga bukan Rasul, kita harus merdeka, merdeka apa namanya ruh," tegas Panji Gumilang menyampaikan pidatonya.
Lebih lanjut, Panji Gumilang menyebut bahwa sebuah pesantren harus merdeka. Merdeka yang dimaksud adalah bebas melakukan apa saja karena diberikan ruh. Setelah itu merdekakan juga ilmu, nah itu namanya manusia merdeka Rahmatan Lil Alamiin," kata Panji Gumilang.
Namun, entah apa maksud dari pidato yang disampaikan oleh Panji Gumilang tersebut. Namun, dengan tegas Panji Gumilang mengatakan bahwa MUI tidak memiliki hak untuk mengatur Ponpes Al Zaytun.