8 Cara Mencoblos yang Benar, Wajib Diketahui Para Pemilih Pemilu 2024
- Istimewa
3. Tulis Namamu di Daftar Hadir
Saat pemilih tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS), petugas akan mencatat nama pemilih di Daftar Hadir sesuai dengan nomor urut kedatangan. Kemudian, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau e-KTP pemilih, petugas akan mencari nomor urut pemilih di Daftar Pemilih, dan kemudian menuliskan nama pemilih sesuai dengan nomor urut pemilih di Daftar Pemilih.
Untuk keperluan pencatatan kehadiran, jenis kelamin pemilih juga harus dicatat. Agar proses pemilihan lancar dan transparan, pemilih harus mengisi informasi dengan benar.
Dengan demikian, pastikan untuk memberikan informasi yang akurat kepada petugas yang nantinya akan mencatat kehadiran untuk keperluan keamanan dan transparansi proses pemilu. Jangan lupa untuk mencantumkan nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih di daftar pemilih, dan jenis kelamin saat menuliskan nama pemilih di Daftar Hadir.
4. Tunggu Antrian hingga Dipanggil